Bappeda Parepare Gelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Dokumen MCSP untuk Pencegahan Korupsi

Insannews.id Parepare — Jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi pembagian tugas untuk pemenuhan kelengkapan dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat mini Bappeda, Selasa (26/8/2025), ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang, dan diikuti oleh jajaran terkait Bappeda.

MCSP merupakan instrumen pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemerintah daerah. Tujuannya adalah mengukur dan meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi melalui tiga pendekatan utama, yaitu monitoring (pemantauan), controlling (pengendalian), dan surveillance (pengawasan) tata kelola pemerintahan.

Instrumen ini mencakup 8 area intervensi utama, antara lain:

1. Perencanaan dan Penganggaran

2. Pengadaan Barang dan Jasa

3. Perizinan/Pelayanan Publik

4. Pengawasan oleh APIP

5. Manajemen ASN

6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

7. Optimalisasi Pajak Daerah

8. Sektor lainnya yang relevan dengan tata kelola pemerintahan

Pemerintah daerah diwajibkan mengisi indikator dan mengunggah dokumen pendukung yang ditetapkan KPK melalui aplikasi PPK.

Melalui rapat ini, Bappeda Parepare memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat disiapkan tepat waktu dan sesuai standar, sehingga mendukung komitmen Pemkot Parepare dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

News Feed