Pemkot Parepare Kembali Buka PTSL

Insannews.id Parepare – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali dibuka di Kota Parepare dengan kuota terbatas. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, mengajak masyarakat segera mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan sertifikat resmi tanpa biaya.

Dalam kegiatan Ngopi Berjamaah di Masjid Raya dan Radio Mesra pada Jumat (21/02/25), Ridwan menjelaskan bahwa program ini akan didukung oleh tim dari Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama untuk menangani tanah wakaf. Selain itu, pihaknya akan segera melantik satgas panitia yudikasi pendaftaran tanah guna mempercepat proses administrasi.

“Program PTSL ini masih tersedia di seluruh kelurahan dan kecamatan, namun jumlahnya hanya 200 bidang tanah. Pendaftaran dapat dimulai minggu depan dengan menghubungi kantor lurah masing-masing,” ungkap Ridwan.

PTSL menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya, sekaligus mengurangi potensi sengketa kepemilikan. Program ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan dengan memberikan akses legalitas bagi pemilik tanah yang sebelumnya belum bersertifikat.

Bagi warga yang berminat, segera lengkapi dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, bukti kepemilikan tanah, surat pernyataan pemasangan batas tanah, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor kelurahan atau BPN Parepare.(*/)