InsanNews.co.id, PINRANG — Geram dengan aksi seorang oknum Kepala Sekolah yang memaksa guru untuk menjualkan dagangannya di kelas, belasan guru meminta kepada oknum Kepsek mundur dari jabatannya
Kejadian tersebut di SDN 187 kabupaten Pinrang, dimana tindakan pemaksaan terhadap guru disekolah tersebut yang tidak seharusnya dilakukan oleh kepala sekolah pada umumnya.
“Kami dipaksa menjualakan dagangannya di dalam kelas. Padahal berjualan di dalam kelas, akan sangat berdampak buruk terhadap proses belajar siswa. Tapi mau bagaimana lagi, karena jika kita tidak jualkan dagangannya, dia akan amarah,” ungkap salah satu Guru SDN 187 Pinrang yang meminta namanya tidak disebutkan. Sabtu, (5/10/2019)
Ia juga mengatakan, akbiat ulah kepala sekolah itu, ada beberapa guru yang juga melakukan hal sama karena merasa dirugikan jika hanya disuruh menjualkan dagangan kepala sekolah.
“Tapi dia kerap kali marah tidak jelas jika mengetahui guru juga ikut berjualan, padahal yang menyebabkan guru jualan adalah dia sendiri. Dan kalau dia marah, biasa dihadapan siswa,” tuturnya.
Bahkan perbuatannya itu kerap kali ia pertontonkan di hadapan siswa. Dimana salah satu guru atas nama Aminah, yang pernah menjadi korban perlakuan yang tidak menyenangkan dari kepala sekolah.
“Insya Allah masalah ini akan akan kami bawa ke Dinas Pendidikan dan ke DPRD,” ungkap Amina.Kilasnews.net
Karena Perbuatan kepala sekolah itu juga, Guru di SDN 187 telah menandatangani surat pernyataan sikap untuk menolak kepemimpinan Kepala Sekolah SDN 187 Hj Armi Arifin yang telah ia jabat sekira 3 tahun itu.
Di konfirmasi, Kepala sekolah SDN 187 Pinrang Hj Armi Arifin yang dihubungi via ponsel hanya mengangkat sejenak telfon dan tetiba mematikan panggilan. Katanya sedang mengikuti kegiatan. Saat di krimkan pesan singkat, ia juga belum memberikan tanggapan. (Fauzan/sh)