Insannews.id Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penerimaan Secara Resmi dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat (26/6/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, camat, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada DPRD sebagai representasi masyarakat, sekaligus amanat peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi gambaran atas kinerja pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025 yang terus diarahkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor prioritas.
Bupati Irwan mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 97,55 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 96,11 persen, sehingga kondisi keuangan daerah mencatatkan surplus lebih dari Rp22 miliar.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi raihan Opini WTP ke-14 kali secara berturut-turut, sekaligus menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pinrang dalam pandangan umumnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Sejumlah saran dan rekomendasi turut disampaikan sebagai masukan dalam rangka penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan pada masa mendatang.
Melalui sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD, diharapkan pengelolaan APBD semakin berkualitas, mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.(*/)






















